“Maka kuncinya ada di manajemen, saya titip Pak Bupati kita selesaikan proses pengelolaan ini dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan yang ada,” imbuh Kang Emil.
Selain memastikan pengelolaan berjalan dengan baik dan terkendali, Gubernur Ridwan Kamil berharap Situ Bagendit yang sudah direvitalisasi bisa menghadirkan fungsi ekologis dan sosial bagi masyarakat sekitar.
“Kalau situ atau danau dekat dengan penduduk harus punya dua fungsi. Satu fungsi ekologis dan satu lagi fungsi sosial. Situ Bagendit juga sama harus ada fungsi sosial karena kalau enggak nanti ditempati oleh hal-hal yang ilegal,” tandasnya.
Situ Bagendit ditata di atas lahan seluas 2,8 hektare yang terbagi enam zona, yakni Zona 1 untuk wisata publik, Zona 2 area kuliner, Zona 3 area green school , dan Zona 4 area komersial.
Selanjutnya Zona 5 untuk area water sport , dan Zona 6 untuk area masjid dan konservasi. Ruang lingkup pekerjaan meliputi pembangunan jogging track sepanjang 6 km, taman teratai, taman bermain, pusat kuliner, restoran, masjid terapung, dan jembatan swafoto.





