Selain itu, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa/kelurahan ini juga diminta untuk menyusun rencana evakuasi dan rencana kontinjensi serta menyiagakan sumber daya perangkat daerah, sektor pentahelix guna antisipasi terjadinya bencana terutama di kawasan rawan bencana.
Kemudian melakukan edukasi kesiapsiagaan bencana khususnya gempa bumi, berkoordinasi, dan bekerja sama dengan unsur pentahelix lainnya dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana gempa bumi.
Sementara itu, dalam rangka mengoptimalkan upaya-upaya diseminasi peringatan dini (early warning) kepada masyarakat, khususnya yang berada di kawasan rawan bencana, maka perlu ditingkatkan kecepatan, ketepatan, dan akurasi dalam penyebarluasan informasi gempa bumi.
Baca Juga :
Pemkab Garut Dapat Kabar dari BMKG dan BPBD Jabar, Akan Ada Dampak Kekeringan
Pemkab Garut Akan Jalin Kerjasama Ekonomi dengan Turki





