Yayan mengungkapkan, setiap SKPD harus berperan di ranahnya masing-masing, salah satunya yaitu Dinas Kesehatan yang berada di ranah spesifik, di mana, kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan ini tidak boleh dilakukan oleh dinas-dinas lain, seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT), pemberian pil tambah darah, pemeriksaan ibu hamil, dan kegiatan lainnya.
“Tetapi untuk yang sensitif Pak Bupati mengatakan bahwa itu harus didukung entitas yang terkait,” tegasnya.
Yayan mencontohkan, dari sisi sanitasi air bersih menjadi garapan Perkim, kemudian rumah tidak layak huni, termasuk di Dinas PPKBPPA dalam pelayanan KB, pendidikan bagi keluarga yang memiliki anak calon pengantin (catin).
“Semua harus dipersiapkan pendukung-pendukung dari itu semua,” imbuhnya.




