Nurdin menyatakan, bentuk recovery-nya kan tidak paten, karena ketika meminta bantuan dari BPBD Provinsi, ternyata terkendala dengan pernyataan, karena belum ada pernyataan tanggap darurat.
“Ini juga menjadi kendala, sehingga DSP (Dana Siap Pakai) itu tidak bisa keluar ke kita,” ujar Sekda Garut dalam keterangannya seusai memimpin rakor.
Ia mengungkapkan jika di Jawa Barat baru Kabupaten Garut yang melakukan rakor untuk mengantisipasi penanganan kekeringan ini, dan ia menilai jika berdasarkan hasil rakor kali ini baik dari BMKG maupun BPBD Jabar siap men-support Kabupaten Garut ketika terjadi kekeringan yang masif.
“Sehingga kemarin ya sudah ada bantuan, kendalanya adalah tidak ada pernyataan kita darurat, akhirnya ini hasilnya sehingga sulit BTT maupun DSP (atau) dana siap pakai dari BNPB yang digeloncorkan ke kita, karena tidak ada pernyataan tadi,” ungkapnya.
Adapun titik potensi kekeringan ini, imbuh Sekda Garut, berdasarkan data yang telah diinventarisasi oleh BPBD Provinsi Jawa Barat, ada seluas 189 hektare wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan.
“Tetapi kita juga sudah melakukan AUTP (atau) Asuransi Usaha Tani Terpadu yang sudah kita treatment, ada 1.000 petani yang sudah kita berikan itu, mudah-mudahan ini juga bisa meringankan beban itu, sehingga ketika terjadi (kekeringan) kepada mereka ya ada kompensasi, ada asuransi,” tandasnya.
Baca Juga :
Pemkab Garut Akan Jalin Kerjasama Ekonomi dengan Turki
Pengelola Desa Wisata Dan Homestay Dilatih Oleh Disparbud Kabupaten Garut





