GARUT, Sinarpriangan news – Kelompok Mahasiswa Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung melaksanakan Praktikum Komunitas di Desa Tanjung Anom dalam kegiatan Tema Penyuluhan Yatim Piatu (PELITA) di Desa Tanjung Anom Kecamatan Samarang Kabupaten Garut.
Kegiatan tersebut berkolaborasi juga dengan LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) Al-hikmah Cabang Kabupaten Garut sebagai pematerinya dan berlangsung di Aula Kantor Desa Tanjung Anom Kecamatan Samarang Kabupaten Garut. Kamis, (30/11/2023).
“Sesama manusia sudah sewajarnya saling membantu terutama pada anak yatim piatu, bantuan yang diberikan tidak mengharuskan berbentuk material tetapi juga bisa berbentuk inmaterial. Jika ada anak yatim piatu yang sudah tidak ada keluarga yang mengurusnya maka bisa diakses/disalurkan kepada Yayasan panti asuhan Al-Hikmah.” Ungkap Pemateri LKS Al-hikmah Yusni Saepul Mutaqin.
Salah satu mahasiswa Poltekesos Bandung, Mahardika Reksa M, mengatakan hari ini kelompoknya mengadakan kegiatan kegiatan Tema Penyuluhan Yatim Piatu (PELITA) di Desa Tanjung Anom Kecamatan Samarang Kabupaten Garut.
“Kegiatan hari ini alhamdulillah ya berjalan dengan baik dan lancar, karena dukungan dari masyarakat juga dan juga partisipasi dari Kepala Desa Tanjung Anom yang telah menyempatkan waktunya untuk hadir pada kegiatan hari ini,” ucapnya saat diwawancarai langsung Sinarpriangan news
Ia menambahkan, alasan dipilihnya tema peduli dan lindungi yatim piatu karena ingin membangkitkan kepada seluruh masyarakat khususnya di Desa Tanjung Anom dari peduli sesama sudah seharusnya dilakukan oleh semua manusia terutama akan hadirnya anak yatim piatu di lingkungan sekitar, dengan memperlihatkan kepedulian kepada anak yatim piatu sudah melindungi mereka dari terhindarnya hal negatif seperti, putus sekolah yang berakhir menjadi anak jalanan.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Anom Kecamatan Samarang, dalam kegiatan tersebut, ia mengapresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan kelompok Mahasiswa Poltekesos Bandung ini.
Ia berharap kepada masyarakat umumnya Desa Tanjung Anom agar dapat mengaplikasikan amanat yang tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial dalam Peduli Lindungi Anak Yatim Piatu.*** Red