Lantik 48 Pejabat Administrator, Bupati Garut Akan Bersikap Keras di Akhir Masa Jabatannya

Berita, Nasional6222 Dilihat

Oleh karena itu, imbuh Rudy, diakhir masa jabatannya ini ia ingin meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Garut, salah satunya dengan penyelenggaraan asesmen.

“Kepada kalian semua yang belum punya asesmen ini minggu ini akan ada asesmen, dan kalau tidak ada asesmen saudara tidak bisa promosi, dan tidak akan mendapatkan tempat untuk bisa mengembangkan karir saudara,” imbuhnya.

Ia juga berpesan agar para PNS di lingkungan Pemkab Garut mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya terkait dengan uji kompetensi, salah satunya yaitu tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2923 tentang Suksesi.

Selain itu bupati menyinggung Permen PAN 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, dimana dirinya telah menandatangani tentang penunjukan kepala Inspektorat, Kepala Bappeda, dan Kepala BKD untuk membantu pembina kepegawaian daerah dalam melakukan asesmen terhadap ataupun kinerja masing-masing entitas.

“Dan kalau nilainya di bawah ekspektasi maka di entitas tersebut tidak mendapatkan tunjangan kinerja daerah, jadi kalau organisasinya jelek, tidak akan mendapatkan tunjangan kinerja,” tandasnya

 

Baca Juga :

 

Lembaga Amil Jakat Inpak Dan Sodakoh (LAZIS) Salurkan Wakap Toren Dan Tondoan Air Dari Para Donator

 

Antisipasi Long Weekend, Kapolsek Cikelet Giat Pengamanan Dan Patroli Di Obyek Wisata.

 

Pelaksanaan LDK Expo IPI Garut Dukung Visi Pemkab Garut