Ketum DPP PWDPI Minta KPK Periksa Proyek Jalan di Lampung Diduga Syarat KKN

Mendesak KPK Periksa Proyek Jalan Yang Ada di Lampung

Berita, Hukum1624 Dilihat

Garut,Sinarpriangan.Com

Ketua Umum, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M.Nurullah RS, minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usut proyek provinsi dan kabupaten di Lampung. Kamis 11Mei 2023

Pasalnya proyek yang ada dilampung diduga kuat tidak berkualitas serta tidak bermutu alias asal jadi. Sebab baru-baru ini saja ketika Presiden Jokowi mau berkunjung ke Lampung Proyek jalan yang dikerjakan baru dua hari sudah rusak Parah. Hal ini dikatakan Ketum PWDPI, Nurullah pada Selasa (9/5)2023).

Oleh karena itu, Nurullah , meminta Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan pembangunan infrastruktur di Lampung yang disinyalir penuh kecurangan yang bermuara ke dugaan KKN .

Nurullah menjelaskan, keseriusan KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi di Lampung juga akan menjadi sorotan publik mengingat anggaran yang cukup besar telah dialokasikan untuk proyek infrastruktur di Lampung.

Dia menyatakan dukungannya terhadap KPK atas permintaan masyarakat untuk dilakukan penyelidikan terhadap potensi dugaan korupsi dana infrastruktur Lampung.

“Kami berharap KPK dapat segera melakukan tindakan yang diperlukan untuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan korupsi di proyek infrastruktur di Lampung. Ini penting untuk memastikan kejelasan dan keadilan dalam penggunaan anggaran negara,”tegas owner media Duta Lampung dan Pena Berlian group ini.

 

Ketum PWDPI mengungkapkan bahwa negara harus memastikan bahwa penggunaan anggaran untuk proyek infrastruktur benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“KPK dapat memulai penyelidikannya pada Dinas Binamarga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung,”ujarnya.

Ketum PWDPI juga dapat memastikan bahwa penggunaan anggaran negara untuk pembangunan infrastruktur di Lampung dilakukan dengan transparan dan akuntabel, serta tidak terjadi indikasi korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

“Sebelumnya, Wakil KPK Johanis Tanak juga telah menyampaikan, bahwa KPK akan membahas isu infrastruktur Lampung ke ranah diskusi pimpinan KPK untuk menentukan apakah layak atau tidak untuk dilakukan penyelidikan,”terangnya.

Nurullah menjelaskan bahwa KPK memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang terindikasi tindak pidana korupsi.

“Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan, meski belum dapat dipastikan terkait adanya unsur korupsi di proyek infrastruktur Lampung. Namun, kami akan membahas bersama pimpinan KPK lainnya terkait dugaan tersebut,”katanya

Ketum PWDPI juga mengingatkan bahwa jika ditemukan adanya indikasi korupsi, maka KPK akan melakukan penyelidikan terhadap temuan tersebut.

“Negara telah mengalami kerugian jika anggaran yang sudah digelontorkan begitu besar tidak dibarengi dengan realisasi di lapangan. Oleh karena itu, hal ini perlu mendapatkan perhatian serius dari KPK,”Pungkasnya (tim).