Selain itu Ade Rukman memang tidak mau melakukan pembangunan jika tidak ada dasar musyawarah atau musdes. Karena setiap pembangunan harus didasari musyawarah dulu.
” Karena saya belum mengadakan musdus, karena setiap pekerjaan pasti saya pakai musdes dulu. Semua pekerjaan yang dilaksanakan pasti hasil musyawarah,” ujar Ade Rukman.
Sementara TPT yang diberitakan ini belum ada dasar musyawarah, sehingga dia belum berani menganggarkan atau memastikan akan membangun TPT tersebut. Apalagi sampai mengklaim pembangunan.
Ade Rukman menceritakan bahwa awal mula munculnya gosip kalim pembangunan TPT itu ketika salah seorang warga meminta kepada dirinya untuk dibangun sebuah TPT di tanah yang longsor di Kampung Kiarapayung.
Waktu itu Ade Rukman tidak menyanggupi akan membangun TPT tersebut, alasan pertama karena lokasi itu sebetulnya merupakan kewenangan Dinas PUPR. Dan yang kedua, belum ada anggaran untuk pembangunan di lokasi tersebut, dan belum ada musyawarahnya.
Namun waktu itu Ade Rukman mengatakan, jika memang ada anggarannya, nanti insyaa Allah ia akan membangun TPT, dan itupun harus dimusyawarahkan dulu.





