Cekcok Berujung Golok, Warga Tarogong Kidul Meregang Nyawa di Banyuresmi

Berita16 Dilihat

 

 

SINAR PRIANGAN NEWS 

 

Peristiwa penganiayaan berat yang terjadi di Kampung Salagedang, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, berujung maut. Seorang warga Kecamatan Tarogong Kidul meninggal dunia setelah mengalami luka berat akibat penganiayaan.

 

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial N alias B (55) sebagai tersangka. Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin, 3 Agustus 2026, yang diduga bermula dari perselisihan atau cekcok antara korban dan pelaku.

 

Perselisihan tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan dengan menggunakan sebilah golok. Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka serius dan sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD dr. Slamet Garut.

 

Namun, setelah menjalani perawatan, kondisi korban tidak tertolong. Korban akhirnya meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya.

 

Tersangka Diamankan Polisi

Usai kejadian, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku. Tersangka akhirnya berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian, setelah sebelumnya diduga bersembunyi tidak jauh dari tempat peristiwa.

 

Dalam proses penanganan perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut, di antaranya sebilah golok, sarung, jaket berwarna hijau, serta baju lengan panjang berwarna putih yang terdapat bercak darah.

 

Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Terancam Hukuman Penjara

Atas perkara tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 468 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana disebutkan dalam keterangan perkara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi perselisihan. Setiap persoalan diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi, mediasi, maupun jalur hukum yang berlaku.

 

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan guna mencegah terjadinya tindak kekerasan yang dapat berujung pada hilangnya nyawa.

 

📰 Reporter: Bang Yus

✍️ Editor/Publisher: Bang Vey

SINAR PRIANGAN NEWS

Cepat, Tepat, Kabarkan Fakta