Aliansi Masyarakat dan Pemuda Garut (AMPG) Menggelar Aksi Demo: Tidak Percaya Terhadap Lembaga Penyelenggara Pemilu 2024

Mendesak SENTRA GAKKUMDU JAWA BARAT segera memproses hukum ketua KPU dan BAWASLU Garut

Berita, Hukum, Politik577 Dilihat

 

GARUT _Sinarpriangan News

Aliansi masyarakat dan pemuda garut (AMPG) menggelar aksi demo karena menurutnya sudah tidak percaya lagi terhadap lembaga penyelenggara pemilu khususnya di Kabupaten Garut.

Acara aksi demo tersebut di selenggarakan oleh Aliansi Masyarakat dan Pemuda Garut(AMPG) berlokasi titik kumpul di Jl. Simpang lima yang di lanjutkan ke Kantor KPU dan Bawaslu. Rabu 25 September 2024.

Aliansi masyarakat dan pemuda garut (AMPG) mendesak terhadap pemerintah untuk menindak lanjuti dugaan pelanggaran pelanggaran yang terjadi di tubuh KPU dan Bawaslu.

Dalam pernyataan sikapnya Ketua AMPG , Ivan Rivanora memaparkan.

“Seiring berjalannya pelaksanaan pemilu 2024 saat ini, masyarakat dihadapkan dengan berbagai tantangan Demokrasi , khususnya di Kabupaten Garut. Pelaksanaan pemilu mengalami degradasi / kemunduran demokrasi.

” Saat ini ditandai dengan adanya praktek-praktek penyelenggaraan pemilu yang tidak mengindahkan prinsip demokrasi LUBER dan JURDIL, Sehingga kualitas dan integritas calon calon pemimpin di pertanyakan. PRAKTEK, MONEY POLITIC, PELANGGARAN PROSES PEMILU , PELANGGARAN ADMINISTRASI dan PELANGGARAN ETIK di PENYELENGGARAAN PEMILU 2024 di KABUPATEN GARUT. ” Tuturnya

Ivan Rivanora juga menambahkan dalam pernyataan sikapnya
” sudah menjadi rahasia publik dan tidak ada penanganan dan tidak ada tindakan konkrit dari intansi-intansi terkait, seperti: Bawaslu Garut, Fungsi pengawasan sudah dicederai dengan praktek praktek penyalahgunaan wewenang di pemilu 2024, demikian pula dengan KPU Garut, malah menjadi lokomotif pengaturan suara calon-calon pemimpin sesuai dengan pesanan(Request), melalui GRATIFIKASI dan SUAP integritas penyelenggara khususnya KPU dan Bawaslu Garut.

Saat ini menjadi sorotan TAJAM masyarakat garut, oleh karena itu kami dari ALIANSI MASYARAKAT dan PEMUDA GARUT . Menuntut:

1. Mendesak BAWASLU RI -BAWASLU JABAR segera memeriksa ketua KPU Garut dan ketua BAWASLU Garut yang diduga menyalahgunakan wewenang untuk menguntungkan salah satu pihak di pemilu 2024
2. Mendesak SENTRA GAKKUMDU JAWA BARAT segera memproses hukum ketua KPU dan BAWASLU Garut
3. Apabila Bawaslu RI – Bawaslu Jabar tidak segera memproses semua bentuk laporan masyarakat maka kami meminta KAPOLRI dan KPK RI memeriksa Ketua KPU Garut, ketua BAWASLU Garut dan Bawaslu Jabar terkait dugaan SUAP dan GRATIFIKASI.
4. Mendesak DKPP RI segera memberhentikan Ketua KPU Garut dan Ketua Bawaslu Garut.
5. Apabila semua intansi tidak melaksanakan Tugas , pokok dan fungsi sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku dan bahkan menyalahgunakan kewenangannya, maka kami, ALIANSI MASYARAKAT dan PEMUDA GARUT, Menyatakan MOSI: TIDAK PERCAYA TERHADAP PENYELENGGARAAN PEMILU 2024. “Tandasnya

 

 

Pewarta:

 

Vey