836 Kilogram Hasil Pertanian Dipanen Warga Binaan Lapas Garut

Ekonomi23 Dilihat

SINAR PRIANGAN — Program pembinaan kemandirian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut kembali menghasilkan komoditas pertanian. Sebanyak tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memanen 836 kilogram tanaman hortikultura dari lahan pertanian yang dikelola dalam program tersebut.

Hasil panen terdiri dari 750 kilogram bawang daun dan 86 kilogram kubis. Kegiatan pertanian berlangsung di lahan seluas kurang lebih satu hektare yang berada di Bumi Perkemahan Kitri Lembah Cikoneng, milik Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.

Para Warga Binaan terlibat dalam proses budidaya sejak tahap pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan hingga pemanenan. Dalam pelaksanaannya, mereka mendapat pendampingan dari dua petugas Lapas Garut.

Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, mengatakan kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk pembinaan yang memberikan pengalaman kerja secara langsung kepada Warga Binaan.

“Ketahanan pangan kami jadikan sebagai ruang pembinaan yang nyata. Warga Binaan tidak hanya belajar menanam, tetapi mengikuti seluruh proses dari mengolah lahan, merawat tanaman, memanen, hingga melihat hasil kerjanya terserap pasar. Di sinilah pembinaan menghasilkan keterampilan sekaligus produktivitas,” ujar Rusdedy.

Selain proses produksi, hasil pertanian yang dipanen juga dipasarkan. Sebanyak 836 kilogram komoditas hortikultura tersebut kemudian dijual kepada pengepul di kawasan Pasar Ciawitali, Garut.

Menurut Rusdedy, proses tersebut menjadi bagian penting karena Warga Binaan tidak hanya mendapatkan pengalaman dalam bercocok tanam, tetapi juga melihat bagaimana hasil produksi dapat memiliki nilai ekonomi.

“Bagi kami, 836 kilogram yang dipanen hari ini bukan hanya angka produksi. Di dalamnya ada proses belajar, kedisiplinan, kerja keras, tanggung jawab, dan harapan. Kami ingin setiap lahan yang dikelola menjadi ruang produktif dan setiap Warga Binaan yang terlibat memperoleh keterampilan untuk membangun kemandirian setelah selesai menjalani masa pidana,” lanjut Rusdedy.

Sementara itu, Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Garut, Asep Supriatna, mengatakan program pertanian tersebut dilaksanakan dengan pendekatan pembelajaran langsung di lapangan.

Warga Binaan mendapatkan pengalaman mengenai proses budidaya tanaman sekaligus dibiasakan bekerja secara disiplin dan bertanggung jawab.

“Warga Binaan mengikuti prosesnya dari awal sampai panen. Mereka belajar bahwa menghasilkan pangan membutuhkan kerja yang konsisten. Ketika hasilnya kemudian dapat dipasarkan, mereka juga memahami bahwa keterampilan dan produktivitas memiliki nilai ekonomi,” ungkap Asep.

Pemanfaatan lahan di Bumi Perkemahan Kitri Lembah Cikoneng menjadi bagian dari kerja sama pemanfaatan potensi daerah untuk kegiatan produktif. Lahan tersebut tidak hanya dimanfaatkan untuk menghasilkan komoditas pertanian, tetapi juga menjadi tempat pelaksanaan pembinaan keterampilan bagi Warga Binaan.

Melalui program tersebut, Lapas Kelas IIA Garut terus mendorong kegiatan pertanian sebagai salah satu sarana pembinaan kemandirian. Kegiatan produktif itu diharapkan dapat memberikan keterampilan yang dapat dikembangkan Warga Binaan setelah kembali ke masyarakat.

Hasil panen sekaligus menjadi bagian dari rangkaian pembinaan yang menghubungkan proses belajar, produksi dan pemasaran dalam satu kegiatan.(Ima)